PAKET B
Progam Paket A adalah pilihan program pendidikan pada jalur nonformal setara dengan SD/MI untuk siapapun yang terkendala keterbatasan waktu belajar di pendidikan formal, putus sekolah, konsentrasi belajar atau lainnya. Dalam Program Paket A, Siswa yang akan mengikuti Ujian Sekolah Pendidikan Kesetaraan (USPK) diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) HARAPAN BARU. Pemegang ijazah Program Paket A memiliki hak eligiblitas yang sama dengan pemegang ijazah SD/MI yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.